Berita

Diamuk Sijago Merah Lima Rumah di Bonra Ludes Terbakar

Pojoknews
×

Diamuk Sijago Merah Lima Rumah di Bonra Ludes Terbakar

Sebarkan artikel ini
IMG 20240721 WA0006
Petugas Pemadam Kebakaran saat berupaya memadamkan api.

MAPILLI, POJOKRAKYAT — Diamuk sijago merah, Lima unit rumah di Dusun I Desa Bonra Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar luwes terkabar.

Kapolsubsektor Mapilli Ipda Darwis Bersama Personil Polres Polman Mendatangi TKP Kebakaran 5 (Lima) Rumah Warga Di Dusun 1 Bonra Desa Bonra Kec.Mapilli Kab.Polman. Minggu (21/07/24)

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kapolsubsektor Mapilli Ipda Darwis mengatakan, Berdasarkan keterangan salah satu warga inisial NR menjelaskan bahwa sekira pkl 09.00 wita saat kejadian yang bersangkutan sedang menjemur pakaian di samping rumah milik salah satu korban Muh Ali (66)

Melihat asap tebal dan api menyala di bagian dapur rumah miliknya Aslam (42) pada saat kejadian tsb anak saksi NR berada didalam rumah miliknya lalu selanjutnya menyuruh anaknya turun dan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar

Namun tidak ada sumber air disekitar TKP ditambah lagi dengan hembusan angin yang kencang mengakibatkan api cepat menjalar Kerumah Rudy ( 30), Baharuddin (58), Raden (57) sebab semua dinding rumah berbahan kayu yg mudah terbakar

Kobaran api dapat dipadamkan pada pukul 11.15 wita setelah mendapat bantuan 4 (empat) unit mobil pemadam kebakaran.

Taksiran kerugian diperkirakan sekitar Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta) Rupiah dan tidak ada korban jiwa dari akibat kebakaran tersebut serta kebakaran bermula dari Rumah Aslam.

Atas kejadian tersebut Personil Identifikasi Polres Polman melakukan Olah TKP dan memasang Police Line di TKP.

Terpisah, Kepala UPTD Damkar Polman menyampaikan armada yang diterjunkan untuk memadamkan api tiga unit armda dibantu satu unit damkar dari Kecamatan Campalagian.

“ada lima KK yang jadi korban, api baru dapat dikendalikan setelah dilakukan pemadaman selama 40 menit.” terang Imran. (bdt)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.