Berita

Dugaan Korupsi Kredit Macet, Bank Sulselbar Polewali Mandar Pilih Tutup Mulut

Pojoknews
×

Dugaan Korupsi Kredit Macet, Bank Sulselbar Polewali Mandar Pilih Tutup Mulut

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20240903 101149 1
Kantor Bank Sulselbar Polewali.

POLEWALI, POJOKRAKYAT.ID — Pihak Bank Sulselbar Polewali Mandar memilih tutup mulut terkait dugaan korupsi kredit macet di Bank Sulselbar yang mencapai Rp. 26 Miliar.

Pemimpin cabang Bank Sulselbar Polewali Yuli enggan menemui awak media saat di konfirmasi terkait dengan dugaan korupsi kredit macet di Bank Sulselbar Polman.

“yang bisa memberikan konfirmasi itu pimpinan pusat, pimpinan tidak mau menanggapi,” jelas salah satu pejabat Banks Sulselbar Polewali Ja’mal pada Senin 02 September.

Ja’mal sebelumnya meminta awak media menunggu untuk menanyakan kesediaan ke pimpinan Bank Sulselbar namun pimpinan Bank Sulselbar menolak menemui awak media karena enggan berkomentar terkait hal tersebut.

Pihak bank Sulselbar juga menolak berkomentar terkait penyertaan modal Pemkab Polman yang ada di Bank Sulselbar.

Sebelumnya, Kejati Sulbar sudah mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi ini sudah memeriksa 20 orang yang diduga mengetahui kredit macet tersebut dan dalam waktu dekat ini Kejati Sulbar akan mengumumkan nama tersangka yang telah dikantongi.(bdt)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.