Berita

Berhasil Tekan Defisit, Kinerja Plt Sekda Polman Diapresiasi Dewan

Pojoknews
×

Berhasil Tekan Defisit, Kinerja Plt Sekda Polman Diapresiasi Dewan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20240904 213621 1
Ketua Fraksi Golkar Agus Pranoto mengapresiasi kinerja Plt. Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana.

POLEWALI, POJOKRAKYAT — Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar Agus Pranoto apresiasi kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Polman I Nengah Tri Sumadana yang dinilai sukses menekan defisit anggaran di Polman. Rabu 04 September.

Ketua Fraksi Golkar Agus Pranoto Plt Sekda I Nengah Tri Sumadana adalah orang yang sangat tepat menjabat sebagai Plt Sekda saat ini, pasalnya telah mengamankan persoalan defisit Rp. 104 miliar itu sudah lunas hari ini.

“Ini sangat luar biasa dan kita sudah sepakat tahun ini defisit ini harus diselesaikan tahun ini karena didaerah lain ada yang sampai tiga tahun tidak tuntas tapi di Polman bisa selesai karena kita bersepakat sesuai dengan aturan.” ujar Ketua Fraksi Golkar Agus Pranoto.

Sementara itu, Plt Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana menyampaikan, hutang yang diselesaikan adalah hutang ke rekanan nilainya sampai Rp. 40 miliar yang diagendakan dibayar tahun ini.

“Seluruh hutang ke rekanan tahun ini diupayakan diselesaikan dalam tahun ini,” jelas Plt Sekda Polman I Nengah Tri Sumadana.

Ia juga menjelaskan terkait hutang Rp. 104 miliar tersebut sudah diklasifikasikan yang terdiri dari beberapa klaster yakni Hutang BLUD Rp. 28 miliar, hutang Pribadi penyalahgunaan kewenangan Rp. 5 miliar, hutang pihak ketiga Rp. 69 miliar yang didalam ada yang sifatnya fisik Rp. 40 miliar dan selebihnya pemeliharaan.

“Yang diselesaikan terlebih dahulu adalah yang hutang ke pihak ketiga karena resistensinya sangat tinggi untuk keberlanjutan aktivitas usaha mereka.” jelas I Nengah Tri Sumadana.(bdt)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.