Daerah

Pemkab Polman Belum Tindaklanjuti Ketekoran Kas Rp.10,2 Miliar Sejak 2011

×

Pemkab Polman Belum Tindaklanjuti Ketekoran Kas Rp.10,2 Miliar Sejak 2011

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250219 080014 Chrome
Kantor Bupati Polman

POLMAN, POJOKRAKYAT – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar hingga kini belum menyelesaikan temuan ketekoran kas sebesar Rp.10,2 miliar yang terjadi pada Tahun Anggaran (TA) 2011, 2023, dan 2024. Sabtu 28 Juni 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun, ketekoran kas tersebut berasal dari sejumlah bendahara pengeluaran pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pada TA 2011, tercatat ketekoran senilai Rp.5,6 miliar dalam bentuk Uang-Uang untuk Dipertanggungjawabkan (UUDP) di 13 SKPD.

Sementara itu, pada TA 2023, Dinas Kesehatan (Dinkes) Polman mengalami ketekoran sebesar Rp.881 juta, dan bendahara pengeluaran Sekretariat Daerah (Setda) tercatat mengalami ketekoran senilai Rp.2,3 miliar. Ketekoran kembali terjadi pada TA 2024 di Setda Polman dengan nilai lebih dari Rp.1,3 miliar.

Mengacu pada regulasi yang berlaku, kewajiban penanganan kerugian negara telah diatur secara tegas. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara menyatakan dalam Pasal 20 ayat (1), bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan.

Selain itu, Peraturan BPK RI Nomor 3 Tahun 2007 mengatur bahwa:

Pasal 7 ayat (1): Atasan langsung bendahara atau kepala satuan kerja wajib melaporkan setiap kerugian negara kepada pimpinan instansi dan memberitahukan kepada BPK paling lambat tujuh hari kerja setelah kerugian diketahui.

Pasal 8: Pimpinan instansi wajib segera menugaskan Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN) untuk menindaklanjuti laporan tersebut dalam waktu tujuh hari sejak diterima.

Belum ditindaklanjutinya ketekoran tersebut membuat kas daerah senilai Rp10,2 miliar tidak dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan dan pelayanan publik.(bdt)

IMG 20260204 WA0005
Daerah

Material untuk pengerjaan sasaran fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman mulai didorong dan dilansir ke lokasi sasaran fisik, Rabu (4/2/2026). Pelansiran material tersebut menjadi bagian dari tahapan pra-TMMD sebelum pengerjaan fisik dilaksanakan secara penuh.

IMG 20260202 WA0009
Daerah

Pelaksanaan pra-TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman resmi dimulai. Warga Desa Lenggo tampak antusias bergotong royong membersihkan jalan menuju lokasi sasaran TMMD di jalan Poros lenggo-bulo, Dusun Beddo, Desa Bulo, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, Minggu (1/2/2026).

IMG 20260118 WA0011
Daerah

Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, melalui Pemerintah Kecamatan Luyo bersama pihak Kampus Batupanga, turun langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi terkait kondisi air yang digunakan untuk kebutuhan bayi Anisa.