Berita

Gunakan Dana Pribadi Benahi Kantor Desanya Nurjannah Samad Perlu Diapresiasi

admin
×

Gunakan Dana Pribadi Benahi Kantor Desanya Nurjannah Samad Perlu Diapresiasi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250630 WA0018 scaled

 

POLMAN-POJOKRAKYAT.ID- Pemerintah Desa Suruang, Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu buktinya, Kepala Desa Suruang melakukan pembenahan kantor desanya secara mandiri demi meningkatkan kenyamanan Bersama dan mutu pelayanan publik.

Pembenahan tersebut dilakukan bersama perangkat desa dan para kepala dusun secara gotong royong. Yang menarik, seluruh biaya ditanggung langsung oleh Kepala Desa karena hingga saat ini Alokasi Dana Desa (ADD) dari pemerintah Kabupaten Polman Belum Cair dan mengalami Defisit

“Kami ingin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal, meskipun Alokasi Dana Desa belum turun . Maka kami berinisiatif melakukan perbaikan dengan biaya pribadi,” ujar Nurjanah Samad Kepala Desa Suruang.

Langkah ini pun menuai apresiasi dari masyarakat dan berbagai pihak, mengingat tidak semua kepala desa bersedia menggunakan dana pribadi demi kenyamanan bersama.

Pembenahan ini mencakup pengecatan, perbaikan fasilitas, serta penataan ruang pelayanan agar masyarakat dan perangkat Desa merasa nyaman saat datang ke kantor desa.

Selain itu, Nurjanah Samad mengungkap kan biaya yang dikeluarkan untuk pembenahan kantornya mencapai puluhan juta Rupiah

” Meskipun mau dianggarkan dalam ADD tapi mengingat kas daerah masih mengalami defisit maka Dengan perbaikan kantor ini saya menggunakan dana pribadi atas inisiatif sendiri dan sudah puluhan juta saya keluarkan, ini karena kami ingin kenyamanan bersama masyarakat” tutupnya

Diharapkan, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dapat memberikan perhatian dan dukungan terhadap inisiatif seperti ini sebagai bentuk dedikasi nyata dari pemerintah desa.

(MS/Red)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.