AdvertorialBerita

Gubernur Sulbar SDK : PPPK Malas Berkasnya Tidak Diakomodasi

×

Gubernur Sulbar SDK : PPPK Malas Berkasnya Tidak Diakomodasi

Sebarkan artikel ini
f5b77b1c4081df526254513b48fb7b76 XL

POJOK RAKYAT.ID –– Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK berlangsung saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Pemprov Sulbar, Rabu 1 Oktober 2025.

SK diberikan ini untuk Tenaga PPPK ini terdiri dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis, sementara untuk PPPK paruh waktu menunggu proses pemberkasan rampung.

“Semoga saja berkasnya bisa diterima semua, tapi yang jelas kita akomodasi. Tapi yang malas-malas mungkin kita tidak akomodasi lagi,” kata Suhardi Duka.

Ia pun berharap, para PPPK bisa meningkatkan kinerja dan bekerja lebih sungguh-sungguh.

“Harapan kita bagaimana PPPK bisa lebih profesional lagi,” ujarnya. (Rls)

IMG 20260211 WA0018
Berita

Di sebuah sudut Dusun Batu Menganga, Desa Bulo, Kecamatan Bulo, harapan Ahmad (38) perlahan mulai berdiri bersama tiang-tiang kayu yang kembali ditegakkan. Rumahnya yang sebelumnya nyaris roboh kini direhabilitasi melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1402/Polman.

Screenshot 20260211 113053 Gallery
Berita

Kegiatan pembibitan kakao yang dikelola CV Syahriandi Ashar Utama di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menjadi sorotan. Pembibitan yang diperuntukkan bagi proyek Kementerian Pertanian (Kementan) tersebut diduga belum sepenuhnya sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Rabu 11/02/2025.