AdvertorialBerita

Gubernur Sulbar SDK : PPPK Malas Berkasnya Tidak Diakomodasi

admin
×

Gubernur Sulbar SDK : PPPK Malas Berkasnya Tidak Diakomodasi

Sebarkan artikel ini
f5b77b1c4081df526254513b48fb7b76 XL

POJOK RAKYAT.ID –– Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) kepada 39 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penyerahan SK berlangsung saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Upacara Pemprov Sulbar, Rabu 1 Oktober 2025.

SK diberikan ini untuk Tenaga PPPK ini terdiri dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis, sementara untuk PPPK paruh waktu menunggu proses pemberkasan rampung.

“Semoga saja berkasnya bisa diterima semua, tapi yang jelas kita akomodasi. Tapi yang malas-malas mungkin kita tidak akomodasi lagi,” kata Suhardi Duka.

Ia pun berharap, para PPPK bisa meningkatkan kinerja dan bekerja lebih sungguh-sungguh.

“Harapan kita bagaimana PPPK bisa lebih profesional lagi,” ujarnya. (Rls)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.