Berita

Urai Antrian, Pertamina Tambah Pasokan BBM ke Polman

Pojoknews
×

Urai Antrian, Pertamina Tambah Pasokan BBM ke Polman

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20251025 110809 Gallery
Wakil Ketua Komisi II DPRD Polman Hamzah Syamsuddin memimpin RDP dengan SPBU Polman.

POLMAN, POJOK RAKYAT — PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan bahan bakar minyak (BBM) sebesar 34 persen di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Provinsi Sulawesi Barat, untuk mengatasi antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Dermawan Tarigan menjelaskan, penambahan pasokan dilakukan sejak 16 hingga 22 Oktober 2025 untuk menjaga kelancaran distribusi di tengah meningkatnya permintaan masyarakat.

“Kuota untuk Polewali Mandar itu 40 kiloliter. Namun dalam sepekan terakhir kami menambah 34 persen untuk merelaksasi kondisi dan mengurai antrean,” ujar Dermawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Polewali Mandar, Kamis (24/10/2025).

Ia menambahkan, selain menambah pasokan, Pertamina juga menerapkan sistem marshall, yakni penunjukan operator khusus yang bertugas mengatur suplai dan antrean kendaraan di SPBU agar distribusi lebih tertib.

Menurut Dermawan, peningkatan antrean dipicu oleh lonjakan konsumsi pada musim panen serta meningkatnya aktivitas kendaraan pengangkut hasil bumi.

Menanggapi pertanyaan DPRD terkait pemerataan kuota, Dermawan menjelaskan bahwa alokasi BBM untuk setiap SPBU ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berdasarkan kondisi wilayah dan data kebutuhan energi.

“Kuotanya disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Usulan diajukan dari pemerintah kabupaten ke provinsi, kemudian ke BPH Migas dan Kementerian Keuangan untuk dikaji,” jelasnya.

Dermawan menegaskan, Pertamina berkomitmen menjaga suplai BBM agar tetap stabil dan memastikan masyarakat tidak mengalami kesulitan mendapatkan bahan bakar di tengah tingginya permintaan.

RDP terkait persoalaan BBM ini di pimpin ileh Wakil Ketua Komisi II DPRD Polman Hamzah Syamsuddin didampingi Anggota DPRD Polman Ardan Aras,dan H. Suardi.

Hamzah Syamsuddin meminta agar penyaluran BBM kepada masyarakat di

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.