Berita

Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Badko Sulbar Nilai Dapur MBG di Polman Melabrak Aturan Lingkungan

Pojoknews
×

Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Badko Sulbar Nilai Dapur MBG di Polman Melabrak Aturan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260115 WA0027
Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Badko Sulbar Arif.

POLMAN, POJOKRAKYAT – Ketua bidang Lingkungan Hidup HMI BADKO SULBAR Telah melakukan survay lapangan mengenai Dapur (MBG) yang beroperasi di kabupaten polewali mandar 2025. Ternyata, dapur MBG belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sesuai dengan standar, bahkan sebagian di antaranya langsung membuang limbah air ke saluran umum, sungai, atau lahan terbuka.

Menurut ketua bidang lingkungan hidup HmI BADKO SULBAR Muhammad Arif ketentuan mengenai pengelolaan limbah air telah diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Air Limbah. Setiap fasilitas yang menghasilkan limbah air, termasuk dapur MBG, wajib memiliki sistem pengolahan limbah untuk memastikan air yang dibuang tidak mencemari lingkungan dan aman bagi kesehatan masyarakat.

Arif mengatakan bahwa sebagian besar dapur MBG hanya fokus pada penyediaan makanan bagi peserta MBG, namun kurang memperhatikan aspek pengelolaan limbah. Limbah dari dapur yang mengandung minyak, sisa makanan, dan zat kimia dari sabun pencuci dapat merusak kualitas air sungai, mengganggu ekosistem perairan, serta menyebabkan masalah kesehatan seperti gangguan pencernaan jika masyarakat menggunakan air tersebut untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya.

Ketua Bidang lingkungan Hidup HmI BADKO Sulbar MUHAMMAD ARIF Menegaskan jika dapur MBG belum memiliki INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH ( IPAL ) maka dapur tersebut tidak layak untuk beraktifitas (rls)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.