Hukum

Kebakaran Lahap 5 Hektare Kebun Sawit di Polman, Satgas Karhutla Bergerak Cepat

×

Kebakaran Lahap 5 Hektare Kebun Sawit di Polman, Satgas Karhutla Bergerak Cepat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260903 WA0001 scaled

POLMAN, POJOKRAKYAT – Kebakaran lahan kembali terjadi di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat. Sekitar 5 hektare perkebunan sawit di Desa Baru, Kecamatan Luyo, hangus dilalap api.

Kebakaran terjadi pada Rabu (2/9/2026) malam. Kobaran api yang membakar lahan membuat Satgas Karhutla bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pemadaman.

Pasi Ops Kodim 1402/Polman, Kapten Inf Ahmad Yani, mengatakan pihaknya langsung mengerahkan personel setelah menerima laporan adanya kebakaran lahan.

“Begitu kami menerima laporan kejadian kebakaran lahan, Satgas Karhutla langsung bergerak ke lokasi untuk membantu proses pemadaman,” kata Ahmad Yani, Rabu (2/9/2026).

Pemadaman melibatkan personel gabungan dari Damkar, Polres, Kodim 1402/Polman, Yon TP 917/KKM, Kompi Brimob, BPBD dan Basarnas. Petugas juga mendapat bantuan dari masyarakat setempat.

Informasi yang dihimpun, api mulai terlihat sekitar pukul 18.30 Wita. Petugas kemudian berjibaku memadamkan api yang membakar area perkebunan sawit.

Sekitar satu jam kemudian, tepatnya pukul 19.30 Wita, api berhasil dipadamkan. Namun, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi.

Proses pendinginan terus dilakukan hingga sekitar pukul 21.00 Wita untuk memastikan tidak ada lagi titik api maupun bara yang berpotensi kembali memicu kebakaran.

“Kita lakukan pendinginan untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak ada bara yang masih menyala,” ujarnya.

Ahmad Yani mengatakan kondisi kemarau yang membuat vegetasi dan lahan mengering meningkatkan potensi terjadinya kebakaran. Karena itu, kewaspadaan masyarakat sangat dibutuhkan.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap kebakaran lahan dan hutan. Jangan melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api, terutama di lahan yang kondisinya kering,” katanya.

Satgas Karhutla juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan titik api. Respons cepat pada awal kejadian menjadi salah satu kunci untuk mencegah api meluas dan menimbulkan kerugian yang lebih besar. (Zik)

Screenshot 20260820 174725 Gallery
Hukum

Tiga bakal calon Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terancam tidak dapat melanjutkan pencalonan karena hingga batas waktu pengurusan bebas temuan di Inspektorat Polman belum menyelesaikan kewajibannya. Kamis 20 Agustus 2026