POLEWALI, POJOKRAKYAT — Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar segera bayarkan gaji tenaga Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ada di Polman, rencananya dibayarkan secara bertahap.
Kabar gembira bagi PPK di Polman, setelah penerimaan SK pada April lalu sampai hari ini tenaga PPPK sebanyak 1900 an orang yang telah mengantongi SK namun belum mendapatkan haknya berupa gaji akhirnya dapat menerima hak mereka untuk satu bulan.
“PPPK kita upayakan bayar dalam bulan ini, sudah dialokasikan anggaran untuk gaji PPPK dan Gaji ke 13 tetapi yang didahulukan yang administrasi sudah selesai,” jelas Kepala BKAD Polman Muh Nawir.
Lanjutnya, yang sudah selesai administrasi dokumennya syakni dari Dinkes ini yang dibayarkan mulai tanggal 05 Juni.
Muh Nawir juga menjelaskan bahwa yang dibayarkan ini hanya satu bulan gaji saja sementara untuk kesisahannya belum dibayarkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 1900 PPPK diangkat sejak April 2024 dan baru akan dibayarkan gajinya pada tanggal 05 Juni, adapun besaran gaji setiap PPPK Rp. 3,2 juta.(bdt)