Berita

Oknum Bidan Yang Kedapatan Berduaan di Kamar Hotel Terancam Sanksi Pidana

×

Oknum Bidan Yang Kedapatan Berduaan di Kamar Hotel Terancam Sanksi Pidana

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0611 190207
Oknum tenaga kesehatan menjalani pemeriksaan diruang PPA Polres Polman. Selasa 11 Juni 2024.

POLEWALI, POJOKRAKYAT — Oknum tenaga kesehatan dan Sopir ambulance yang diamankan Polisi karena kedapatan selingkuh di salah satu Hotel di Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar. Selasa 11/06/2024.

Kanit PPA Iptu Mulyono menyampaikan, kedua pelaku dugaan perselingkuhan yang sedang ditangani Unit PPA Polres Polman ini berdasarkan pengaduan dari Saudara MI karyawan BUMN yang semalam melaporkan dugaan persenahan istrinya disalah satu hotel di Wonomulyo.

“Kecurigaan suaminya ini berawal saat melihat mobil yang biasa digunakan istrinya terparkir di depan hotel dan setelah di tanyakan di Resepsionis ternyata benar istri dari MI di kamar hotel bersama seorang laki-laki,” jelas Kanit PPA Polres Polman Iptu Mulyono.

EK (33) dan MZ (22) didapati dalam kamar hotel Fasifik Wonomulyo, keduanya diketahui telah menjalin hubungan asmara sejak bupan April lalu atau sekira tiga bulan dan pengakuan keduanya mereka sudah melakukan hubungan intim sebanyak lima kali dibeberapa tempat berbeda di Majene, di Mobil dan di Wonomulyo.

Bidan dan supir ambulance yang terjebak asmara terlarang ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-undang 284 ayat 1 hurup B untuk perempuan sementara laki-laki UU 284 ayat 1 kedua huruf tentang masalah persinahan dengan ancaman hukuman sembilan bulan.(bdt)

IMG 20251216 WA0035
Berita

Jabatan Komandan Kodim (Dandim) 1402/Polman resmi berganti. Letkol Inf Ikhwan Arifin, S.Pd kini memegang tongkat komando Kodim 1402/Polman usai mengikuti upacara Serah Terima Jabatan yang dipimpin Danrem 142/Tatag Brigjen TNI Hartono, S.I.P., M.M., di Aula Andi Depu Makorem 142/Tatag, Selasa (16/12/2025).

IMG 20251213 WA0006
Berita

POJOKRAKYAT — Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah Indonesia secara masif dimulai pada tahun 2025, yang secara resmi diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada awal tahun tersebut untuk memangkas belanja negara dan daerah guna mengalokasikan anggaran ke program prioritas yang termuat dalam visi misi Presiden Prabowo Subianto.

IMG 20251209 WA0019
Berita

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) sukses menggelar Forum Satu Data Daerah. Kegiatan penting yang bertujuan memonitor dan mengevaluasi progres data sektoral pada Portal Polman Satu ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, di Ruang Pola Kantor Bupati. Selasa 09/12/2025.