Berita

Oknum Bidan Yang Kedapatan Berduaan di Kamar Hotel Terancam Sanksi Pidana

×

Oknum Bidan Yang Kedapatan Berduaan di Kamar Hotel Terancam Sanksi Pidana

Sebarkan artikel ini
Screenshot 2024 0611 190207
Oknum tenaga kesehatan menjalani pemeriksaan diruang PPA Polres Polman. Selasa 11 Juni 2024.

POLEWALI, POJOKRAKYAT — Oknum tenaga kesehatan dan Sopir ambulance yang diamankan Polisi karena kedapatan selingkuh di salah satu Hotel di Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar. Selasa 11/06/2024.

Kanit PPA Iptu Mulyono menyampaikan, kedua pelaku dugaan perselingkuhan yang sedang ditangani Unit PPA Polres Polman ini berdasarkan pengaduan dari Saudara MI karyawan BUMN yang semalam melaporkan dugaan persenahan istrinya disalah satu hotel di Wonomulyo.

“Kecurigaan suaminya ini berawal saat melihat mobil yang biasa digunakan istrinya terparkir di depan hotel dan setelah di tanyakan di Resepsionis ternyata benar istri dari MI di kamar hotel bersama seorang laki-laki,” jelas Kanit PPA Polres Polman Iptu Mulyono.

EK (33) dan MZ (22) didapati dalam kamar hotel Fasifik Wonomulyo, keduanya diketahui telah menjalin hubungan asmara sejak bupan April lalu atau sekira tiga bulan dan pengakuan keduanya mereka sudah melakukan hubungan intim sebanyak lima kali dibeberapa tempat berbeda di Majene, di Mobil dan di Wonomulyo.

Bidan dan supir ambulance yang terjebak asmara terlarang ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Undang-undang 284 ayat 1 hurup B untuk perempuan sementara laki-laki UU 284 ayat 1 kedua huruf tentang masalah persinahan dengan ancaman hukuman sembilan bulan.(bdt)

IMG 20250718 WA0011
Berita

“Bantuan pangan ini direncanakan sejak Juni–Juli, dan hari ini kita mulai menyalurkannya. Ada 3 langkah yang kita lakukan: operasi pasar, penjualan beras SPHP di kios terdekat, dan penyaluran bantuan pangan langsung. Harapannya, bantuan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat miskin, tetapi juga dapat menstabilkan harga beras di pasaran,” ujar Bupati Samsul Mahmud.

IMG 20250718 WA0000
Berita

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan kegiatan Operasi Pengawasan Keimigrasian dalam rangka pelaksanaan Operasi “Wiraswaspada” yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai dari tanggal 15 Juli s.d 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di seluruh penjuru tanah air.