MAPILLI, POJOKRAKYAT — Diamuk sijago merah, Lima unit rumah di Dusun I Desa Bonra Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar luwes terkabar.
Kapolsubsektor Mapilli Ipda Darwis Bersama Personil Polres Polman Mendatangi TKP Kebakaran 5 (Lima) Rumah Warga Di Dusun 1 Bonra Desa Bonra Kec.Mapilli Kab.Polman. Minggu (21/07/24)
Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kapolsubsektor Mapilli Ipda Darwis mengatakan, Berdasarkan keterangan salah satu warga inisial NR menjelaskan bahwa sekira pkl 09.00 wita saat kejadian yang bersangkutan sedang menjemur pakaian di samping rumah milik salah satu korban Muh Ali (66)
Melihat asap tebal dan api menyala di bagian dapur rumah miliknya Aslam (42) pada saat kejadian tsb anak saksi NR berada didalam rumah miliknya lalu selanjutnya menyuruh anaknya turun dan berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar
Namun tidak ada sumber air disekitar TKP ditambah lagi dengan hembusan angin yang kencang mengakibatkan api cepat menjalar Kerumah Rudy ( 30), Baharuddin (58), Raden (57) sebab semua dinding rumah berbahan kayu yg mudah terbakar
Kobaran api dapat dipadamkan pada pukul 11.15 wita setelah mendapat bantuan 4 (empat) unit mobil pemadam kebakaran.
Taksiran kerugian diperkirakan sekitar Rp. 200.000.000 (Dua Ratus Juta) Rupiah dan tidak ada korban jiwa dari akibat kebakaran tersebut serta kebakaran bermula dari Rumah Aslam.
Atas kejadian tersebut Personil Identifikasi Polres Polman melakukan Olah TKP dan memasang Police Line di TKP.
Terpisah, Kepala UPTD Damkar Polman menyampaikan armada yang diterjunkan untuk memadamkan api tiga unit armda dibantu satu unit damkar dari Kecamatan Campalagian.
“ada lima KK yang jadi korban, api baru dapat dikendalikan setelah dilakukan pemadaman selama 40 menit.” terang Imran. (bdt)