Berita

DLHK dan BAZNAS Polman Sepakati Kerjasama Program Sedekah Sampah

Pojoknews
×

DLHK dan BAZNAS Polman Sepakati Kerjasama Program Sedekah Sampah

Sebarkan artikel ini
1723186217392
Kepala DLHK Polman Jumadil menyerahkan dokumen kerjasama kepada Ketua BAZNAS Polman H. Nurrahman di halaman kantor BAZNAS.

POLEWALI, POJOKRAKYAT.ID — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Polewali Mandar dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Polman lakukan perjanjian kesepakatan kerjasama pengelolaan program sedekah sampah. Jum’at 09 Agustus.

Kepala Dinas LHK Polman Jumadil menyampaikan, program ini dilaksanakan untuk menjawab kegelisahan masyarakat bagaimana penanganan sampah limbah rumah tangga dengan mencari modal atau pola agar masyarakat tertarik untuk mengolah sampahnya utamanya memilah sampah yang bernilai ekonomis.

“Kerjasama dengan BAZNAS ini adalah salah satu upaya yang dilakukan melalui program sedekah sampah, sampah rumah tangga yang bernilai ekonomis nanti akan dijual dan 12.5 persennya akan masuk ke BAZNAS untuk digunakan membantu masyarakat fakir miskin,” jelas Kepala DLHK Polman Jumadil.

Lanjutnya, bantuan lainnya seperti bantuan untuk pelajar dan kegiatan sosial.

Ia juga menyampaikan, sampah yang disedekahkan oleh masyarakat pahalanya akan mengalir kepada masyarakat yang menyedekahkan sampahnya.

Jumadil mengatakan program kerjasama ini akan terus berlanjut sampai selesai perayaan 17 Agustus bukan hanya untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan saja.

Ditempat yang sama, Ketua BAZNAS Polman H. Nurrahman mengapresiasi upaya BAZNAS dalam mengatasi persoalan sampah dan menggandeng BAZNAS untuk bermitra dalam program ini.

“12.5 persen itu akan kita gunakan membantu masyarakat yang membutuhkan dan intinya kita akan terus mendukung DLHK seperti pengadaan bantuan Bak sampah.” tandas H. Nurrahman.

Bagi masyarakat yang ingin menyedekahkan sampahnya dapat menghubungi petugas kebersihan DLHK Polman dan sampahnya akan dijemput oleh petugas.(bdt)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.