Berita

Didesak Guru PAI, Pemkab Polman Janji Bayarkan Tunjangan 2024 Sebelum Ramadan

Pojoknews
×

Didesak Guru PAI, Pemkab Polman Janji Bayarkan Tunjangan 2024 Sebelum Ramadan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250207 063938
Ratusan Guru PAI Polman saat melakukan audiens dengan PJ Sekda Polman dan Disdikbud Polman diruang pola kantor Bupati Polman. Kamis 06 Februari 2025.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Guru Pendidikan Agama (PAI) Kabupaten Polewali Mandar desak Pemerintah Daerah segera bayarkan tunjangan gaji ke 13 dan tunjangan hari raya (THR) guru PAI tahun anggaran 2024 dapat dibayarkan sebelum memasuki bulan Ramadan.

Ratusan guru PAI dari berbagai Sekolah ini diterima langsung oleh Sekda Polman Hamdani Hamdi didampingi oleh Kepala Disdikbud Polman Andi Rajab,Kepala Bidang Mutu Sabiq Sayyid serta dihadiri ratusan guru PAI. Audiens tersebut berlangsung di ruang pola kantor Bupati Polman. Kamis 06 Februari 2025.

Koordinator Guru PAI Polman Asruddin menyampaikan, sebelumnya sudah dilakukan RDP yang difasilitasi oleh DPRD Polman namun hasilnya belum ada sehingga dilakukan pertemuan dengan Pemda ini bertujuan untuk mengecek dan memastikan apakah akan dibayarkan sesegera mungkin.

“hari ini sudah ada hasil melalui pak Hamdani Hamdi disampaikan bahwa dalam pertemuan pimpinan Pemkab Polman hal ini masuk klaster prioritas pertama yang wajib dibayarkan,” jelas Asruddin saat ditemui diruang pola kantor Bupati.

Lanjutnya, kami berharap komponen ini dapat dibayarkan sebelum memasuki bulan ramadan dan komunikasi dengan Kepala BKAD yang menyampaikan akan berupaya melakukan pembayaran secepat mungkin akan tetapi ada beberapa tahapan yang harus dilalui termasuk recofusing.

Ia mengaku bersyukur karena respon Pemerintah melalui pejabat Sekda memberikan angin segar kalaupun menyebrang pembayarannya Minggu pertama Maret.

Ditempat yang sama, Penjabat Sekda Polman Hamdani Hamdi mengatakan, Pemkab Polman akan berusaha mempercepat waktu proses pembayaran.

“kita tunggu proses review yang dilakukan Inspektorat dan Inspektorat masih bekerja dan kemungkinan besok (red.jum’at) sudah ada hasilnya untuk memastikan itu bisa dibayarkan yang nantinya akan dibayar melalui pergeseran anggaran,” terang Hamdani Hamdi.

Ia juga menyampaikan target yang diminta sebelum Ramadan akan dilihat hasil perkembangan nya akan tetapi TAPD akan bekerja keras untuk menyelesaikan tuntutan tersebut.(bdt)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.