Berita

DPRD Polman Gelar Rapat Kerja Rencana Penyusunan RPJMD

Pojoknews
×

DPRD Polman Gelar Rapat Kerja Rencana Penyusunan RPJMD

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250410 214027 Gallery
Rapat Kerja Pembahasan RPJMD yang diselenggarakan di ruang aspirasi DPRD Polman. Kamis 10 April 2025.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) gelar rapat kerja dalam rangka pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang dilaksanakan di ruang aspirasi DPRD Polman. Kamis 10 April.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Polman Amiruddin, Ketua DPRD Polman Fahri Fadly didampingi Anggota DPRD Polman Ilham dan anggota DPRD lainnya serta dihadiri oleh Pj. Sekda Polman Hamdani Hamdi, Kepala Balitbangren Polman Andi Himawan, Kepala BKAD Polman Muh Nawir, Kepala Bapenda Alimuddin.

Mengawali rapat tersebut Kepala Balitbangren Andi Himawan memberikan penjelasan terkait tahapan dan mekanisme penyusunan RPJMD yang akan disusun untuk pembangunan Kabupaten Polman lima tahun akan datang dengan menyelaraskan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Polman.

Ketua DPRD Polman Fahri Fadly menyampaikan, pembahasan ini terkait rancangan awal dan pembahasan tadi belum final karena 40 anggota DPRD Polman diberikan kesempatan untuk memberikan saran masukan rerkait RPJMD ini.

“RPJMD ini adalah acuan pembangunan di Polman lima tahun akan datang yang akan dijadikan pedoman sehingga dengan program visi misi Bupati dan Wakil Bupati Polman bisa selaras dengan RPJMD dengan RPJMD Provinsi,” terang Ketua DPRD Polman Fahri Fadly usai rapat di ruang aspirasi DPRD Polman. Kamis 10 April.

Ia juga menyampaikan menindaklanjuti pembahasan RPJMD DPRD akan segera membentuk Pansus karena pengesahan RPJMD tidak boleh lewat dari enam bulan setelah Bupati dan Wakil Bupati dilantik.

“Kita upayakan paling lambat bulan depan akan pansus RPJMD sudah terbentuk,” jelas Ketua DPRD Polman Fahri Fadly.

Lanjutnya, anggota Pansus terdiri dari 15 orang anggota DPRD Polman dari perwakilan setiap fraksi ditambah tiga orang unsur pimpinan.(bdt)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.