Berita

Wakil Bupati Polman Intensifkan Pengawasan ASN, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja

×

Wakil Bupati Polman Intensifkan Pengawasan ASN, Tekankan Disiplin dan Peningkatan Kinerja

Sebarkan artikel ini
IMG 20250423 WA0001
Dialog kinerja Pemkab Polman di halaman kantor Bupati Polman.

POLMAN, POJOKRAKYAT.ID — Wakil Bupati Polewali Mandar Hj. Andi Nursami Masdar, menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam hal ketaatan terhadap jam kerja dan integritas sebagai fondasi utama untuk membangun kinerja birokrasi yang lebih baik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan Dialog Kinerja Tingkat Pemerintah Daerah pada Senin, 21 April.

Kegiatan tersebut melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), yang mengangkat tema Penanaman Modal dan Layanan PTSP Bersih Melayani. Kepala Dinas PMPTSP, I Nengah Tri Sumadana, melaporkan bahwa realisasi investasi Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Non-UMK pada tahun 2024 mencapai Rp656.632.116.292, atau 397,6% dari target RPJMD 2019–2024 sebesar Rp165.150.000.000.

Meski capaian cukup tinggi, terdapat sejumlah kendala yang menghambat peningkatan investasi, antara lain: belum adanya revisi Perda RTRW, belum tersedianya RDTR digital, serta belum tersedia regulasi berupa Perda/Perbup terkait insentif dan kemudahan penanaman modal. Selain itu, belum tersedia pula Rencana Umum Penanaman Modal dan promosi potensi daerah yang masih terbatas.

Di bidang layanan perizinan, Kabupaten Polewali Mandar memperoleh penilaian tinggi pada 2024, yakni predikat Zona Hijau dengan nilai 90,52 dari Ombudsman RI, serta predikat Baik dengan nilai 75,178 dari BKPM RI. Untuk pengendalian ritel modern, telah diterbitkan Surat Edaran Bupati Nomor 100.3.4.2/9/2025 tentang Pengendalian dan Pembinaan Toko Swalayan/Minimarket/Supermarket, yang menegaskan penundaan pemberian persetujuan teknis dan mewajibkan kajian sosial ekonomi oleh dinas terkait, serta penugasan kepada Bappedalitbang untuk segera menyusun kajian kelitbangan mengenai ritel modern di wilayah tersebut.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Hj. Andi Nursami Masdar menginstruksikan agar Dinas PMPTSP bersama OPD teknis lainnya memastikan seluruh layanan perizinan maupun non-perizinan berjalan sesuai prinsip Bersih Melayani, bebas pungli, bebas percaloan, tanpa kebocoran, serta memberikan layanan yang mudah, cepat, dan tepat.

“Tujuannya adalah meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan terpercaya yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja lebih luas,” terang Wakil Bupati Polman Hj. Andi Nursami Masdar.

Lebih lanjut, Wakil Bupati yang akrab disapa Andi Sami ini mengajak seluruh pimpinan perangkat daerah, mulai dari kepala OPD, kepala bagian, sekretaris OPD, camat, hingga lurah untuk bersama-sama meningkatkan disiplin dan integritas pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Ia menekankan pentingnya ketaatan pada jam kerja, peningkatan kinerja, serta penguatan koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama antarlembaga untuk mempercepat pencapaian target pemerintahan dan pembangunan daerah.

Untuk itu, pengawasan terhadap kedisiplinan dan kinerja ASN akan terus diintensifkan. Pelaksanaan Dialog Kinerja baik di tingkat kabupaten maupun perangkat daerah juga akan dievaluasi secara berkala guna mengukur efektivitasnya dalam meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN.

Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan yang lebih substansial dan efektif demi membangun budaya kerja ASN yang lebih disiplin dan berkinerja tinggi di Kabupaten Polewali Mandar.(bdt)