Berita

Berikan Kepastian Layanan, Imigrasi Polman Tandatangani PKS dengan Pemda Majene

×

Berikan Kepastian Layanan, Imigrasi Polman Tandatangani PKS dengan Pemda Majene

Sebarkan artikel ini
IMG 20250522 WA0001

POLMAN, POJOK RAKYAT — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Imigrasi Polman) menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) Layanan Jempol MaMa dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Majene (Pemda Majene) pada Kamis (22/05).

Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, PKS ini ditandatangani oleh Kepala Imigrasi Polman, Heryanu dan Sekretaris Daerah Pemda Majene, Ardiansyah disaksikan oleh Pejabat di lingkungan Pemda Majene serta Pejabat Struktural Imigrasi Polman.

Layanan Jempol MaMa atau Layanan Jemput Bola Imigrasi Polman di Majene dan Mamasa merupakan salah satu inovasi dari Imigrasi Polman semenjak tahun 2021 guna mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan pembuatan Paspor.

“PKS ini merupakan komitmen kami untuk memberikan kepastian layanan serta mendekatkan layanan pembuatan Paspor bagi masyarakat di Majene sehingga tidak perlu jauh-jauh masyarakat yang ke Polewali tapi biar kami yang melayani di Majene”, ujar Heryanu.

Ia menambahkan bahwa semenjak diluncurkannya inovasi ini, sebanyak 322 (tiga ratus dua puluh dua) permohonan Paspor telah terlayani dan masyarakat di wilayah Kabupaten Majene pada tahun 2024 lalu, yang memberikan respon positif karena sudah sangat terbantu dalam pembuatan Paspornya yang menghemat waktu dan juga jarak tempuh, dan di harapkan pada tahun 2025 ini akan bertambah permohonan paspor di wilayah Kabupaten Majene.

Pemda Majene sendiri menyambut baik serta mendukung penuh atas Layanan Jempol MaMa ini yang tentunya sangat bermanfaat serta memudahkan bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Majene dan berharap sinergitas seperti ini akan terus berlanjut antara Pemda Majene dengan Imigrasi Polman.
Selain itu, Pemda Majene juga telah menyiapkan tempat pelaksanaan Layanan Jempol MaMa yang berada di dalam Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Majene sehingga memudahkan masyarakat untuk mendatanginya ketika akan melakukan permohonan pembuatan Paspor.

Layanan Jempol MaMa ini rencananya akan dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali dalam sebulan dengan jadwal pelaksanaannya akan disampaikan melalui kanal media sosial yang dimiliki oleh Imigrasi Polman.

Pada jadwal yang telah ditentukan, pemohon Paspor dapat datang dengan membawa persyaratan yang masih berlaku. Paspor yang telah selesai nantinya dapat diambil ditempat yang sama pada jadwal pelaksanaan Jempol MaMa berikutnya.
Setiap perubahan ataupun informasi yang berkaitan dengan Layanan Jempol MaMa di Kabupaten Majene, Imigrasi Polman akan menyampaikannya melalui berbagai kanal media sosial yang dimiliki sehingga informasi tersebut tersampaikan kepada masyarakat.

Penyebaran informasi mengenai Layanan Jempol MaMa di Kabupaten Majene ini pun akan disampaikan secara masif oleh Imigrasi Polman dan menggandeng Pemda Majene untuk membantu untuk menyebarluaskannya melalui berbagai kanal media yang di miliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Majene.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Layanan Jempol MaMa, pemohon dapat menghubungi Kantor Imigrasi Polewali Mandar melalui nomor telepon (0428) 21456, Kontak WhatsApp 082190579830, dan Media Sosial (Instagram, Facebook, Twitter).(bdt)

IMG 20250718 WA0011
Berita

“Bantuan pangan ini direncanakan sejak Juni–Juli, dan hari ini kita mulai menyalurkannya. Ada 3 langkah yang kita lakukan: operasi pasar, penjualan beras SPHP di kios terdekat, dan penyaluran bantuan pangan langsung. Harapannya, bantuan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat miskin, tetapi juga dapat menstabilkan harga beras di pasaran,” ujar Bupati Samsul Mahmud.

IMG 20250718 WA0000
Berita

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan kegiatan Operasi Pengawasan Keimigrasian dalam rangka pelaksanaan Operasi “Wiraswaspada” yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai dari tanggal 15 Juli s.d 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di seluruh penjuru tanah air.