Berita

DPRD Polman Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024

Pojoknews
×

DPRD Polman Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini

Dihadiri 27 Anggota DPRD Polman

Screenshot 20250711 184956 Gallery
Ketua DPRD Polman Fahri Fadly menyerahkan berita acara rapat kepada Bupati Polman H. Samsul Mahmud di ruang paripurna DPRD Polman. Kamis Malam 10 Juli 2025.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar secara resmi menyetujui pertanggungjawaban Bupati Polewali Mandar atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, yang digelar pada Kamis (10/7/2025), bertempat di ruang rapat utama kantor DPRD Polman. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fahri Fadly, dan turut dihadiri oleh Bupati Polman H. Samsul Mahmud beserta Wakil Bupati Andi Nursami Masdar.

Dalam kesempatan itu, Fahri Fadly menyatakan bahwa setelah melewati tahapan pembahasan dan evaluasi, DPRD memberikan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024.

“Kami menyampaikan persetujuan atas pertanggungjawaban APBD 2024. Tentu ini akan menjadi landasan untuk proses perencanaan dan penganggaran di tahun selanjutnya,” ungkap Fahri Fadly dalam rapat tersebut.

Rapat ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta undangan lainnya. Berdasarkan daftar hadir, sebanyak 27 anggota DPRD tercatat hadir dan menandatangani daftar hadir. Dua Wakil Ketua DPRD tidak dapat hadir karena berhalangan, dan kursi pimpinan pun didampingi oleh anggota Fraksi NasDem, Syarifuddin.

Bupati Polman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan dan anggaran.

“Pertanggungjawaban ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kami berharap dukungan DPRD terus menguatkan kinerja pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar,” ujar Samsul Mahmud.

Dengan disetujuinya pertanggungjawaban APBD 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar akan melanjutkan proses evaluasi dan penyempurnaan guna memastikan perencanaan anggaran tahun berikutnya berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Kemudian H. Samsul Mahmud juga menyampaikan, dokumen RPJMD kabupaten polewali mandar tahun 2025–2029 dalam proses penyusunannya telah diselaraskan dan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) kabupaten polewali mandar tahun 2025–2045, rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2025–2029, dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) provinsi sulawesi barat tahun 2025–2029.

RpJMD kabupaten polewali mandar tahun 2025–2029 merupakan tahapan pembangunan 5 tahun pertama di dalam rpjpd kabupaten polewali mandar tahun 2025–2045. pada tahapan atau periode ini, pembangunan di kabupaten polewali mandar diarahkan untuk memperkuat fondasi transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola.

RPJMD kabupaten polewali mandar tahun 2025–2029 ini memuat visi: *polewali mandar sehat, cerdas, dan maju berlandaskan nilai-nilai agama, budaya & berwawasan lingkungan.(bdt)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.