Berita

Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Mesin Genset, HMI Minta Pemda Ambil Tindakan Tegas

×

Dugaan Pelanggaran Pengelolaan Mesin Genset, HMI Minta Pemda Ambil Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini

Komisi II Minta Pemda Lakukan Pendataan

Screenshot 20251204 175631 Gallery
Suasana RDP terkait Dugaan Pelanggaran pengelolaan mesin genset di Perbankkan dan SPBU di Polman.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Badko Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) Sulawesi Barat (Sulbar) ancam bakal lakukan aksi besar-besaran jika Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) tidak mengambil tindakan atas pelanggaran perizinan penggunaan genset di SPBU dan Perbankkan. Kamis 04/12/2025.

Perwakilan Badko HMI Sulbar Muh Arif menyampaikan, kami belum menemukan subtansi dari aspirasi kami karena harapan kami untuk bisa melihat perizinan yang dimiliki oleh perbankkan namun tidak ada satupun yang bisa menunjukkan izinnya.

“Yang ditunjukkan oleh pihak BRI tadi adalah perizinan K3 atau keselamatan kerja yang semua pelaku usaha wajib punya itu,” jelas Muh Arif.

Di regulasi yang mengatur sangat jelas diatur ada sanksi, baik teguran hingga denda dan pidana, yang jika Pemda tidak memberikan sanksi maka kami akan melakukan aksi besar-besaran untuk menutup sementara operasional Perbankkan dan SPBU di Polman. tambahnya.

Rapat Dengar Pendapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Polman Amir didampingi dua anggota Komisi II lainnya. Amir meminta agar Pemda segera melakukan inventarisasi ke Perbankkan dan SPBU yang belum mengantongi izin pengoperasian mesin genset sesuai aturan.

“Kami minta agar Pemda segera turun melakukan pendataan dan menyampaikan hasilnya ke kami, hal ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” tandas Amir saat memimpin RDP di ruang aspirasi DPRD Polman.

Minimal Pemda harus tahu mana yang berizin dan tidak berizin. Kami juga akan mengawal bersama mahasiswa dan jika nanti ada pelanggaran kami akan teruskan ke Penegak Hukum dan besok datanya sudah masuk ke DPRD.

RDP ini dihadiri oleh Pimpinan Bank Sulselbar Hj. ST Mutmainnah, Pinca Bank BRI Qodrat, Perwakilan BNI Muhammad Irfan Syam, Plt Asisten II Arifin Yambas, Perwakilan Dispenda Farhani, Perwakilan Kabag Hukum Jarsat dan sejumlah pengelola SPBU yang ada di Polman.

Pinca Banksulselbar menjelaskan terkait perizinan yang dimaksud ada di pusat namun ia menjamin jika Bank Sulselbar sudah memiliki perizinan yang dipertanyakan oleh Badko HMI Sulbar.

Kemudian perwakilan Bank BNI menjelaskan, untuk perizinan penggunaan gemset ada unit sendiri di kantor Cabang Polewali, “Izinnya kami lengkap untuk mitigasi resiko tapi dokumennya kami tidak bawa.” Jelasnya.

Pinca BRI Qodrat mengatakan bahwa kami sangat menjunjung profesionalisme dan termasuk perizinan genset sudah ada dari Pemprov Sulbar demikian juga dengan izin kelayakan.

SPBU Tinambung penggunaan genset di SPBU diatur oleh ketentuan dari Pertamina apalagi memang SPBU sangat rawan terjadi kebakaran bahkan merek genset saja ditentukan.

“Pemerintah terkait sudah melakukan pemeriksaan baik perizinan maupun penggunaan,” ujar Sahar.

Sementara untuk SPBU Campalagian mengaku belum memiliki izin dan sementara koordinasikan dengan ownernya.

Sementara itu, Perwakilan Kabag Hukum Jarsat mengatakan, Belum ada peraturan Bupati atau perda terkait dengan kegiatan penggunaan genset, jadi saat ini di Polman terjadi kokosongan hukum.

“kami pemerintah berterima kasih kepada adik-adik karena sudah sangat jelas harus ada perda sambil melakukan pendataan sesuai lapiran adik-adik bahwa di Polman tidak ada yang berizin.” ujar Asisten II Arifin Yambas.(bdt)

IMG 20251213 WA0006
Berita

POJOKRAKYAT — Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah Indonesia secara masif dimulai pada tahun 2025, yang secara resmi diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada awal tahun tersebut untuk memangkas belanja negara dan daerah guna mengalokasikan anggaran ke program prioritas yang termuat dalam visi misi Presiden Prabowo Subianto.

IMG 20251209 WA0019
Berita

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) sukses menggelar Forum Satu Data Daerah. Kegiatan penting yang bertujuan memonitor dan mengevaluasi progres data sektoral pada Portal Polman Satu ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, di Ruang Pola Kantor Bupati. Selasa 09/12/2025.