Berita

4.231 PPPK PW Polman Terima SK, Besaran Gajinya Seperti Sediakala

Pojoknews
×

4.231 PPPK PW Polman Terima SK, Besaran Gajinya Seperti Sediakala

Sebarkan artikel ini
IMG 20260115 WA0018
Bupati Polman H. Samsul Mahmud menyerahkan Penghargaan kepada Tenaga PPPK PW yang memasuki masa pensiun.

POLMAN, POJOKRAKYAT — 4.231 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Paruh Waktu lingkup pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) secara resmi menerima SK, besaran gaji tetap sama saat masih kontrak.

Sekertaris Daerah (Sekda) Polman Nursaid Mustafa menyampaikan, dari 4.231 orang tenaga PPPK Paruh waktu. Terdapat sepuluh orang diantaranya yang penyerahan SK nya di tunda sementara waktu. Kamis 15 Januari 2025.

Sementara untuk gaji PPPK Paruh Waktu yang saat ini masih tanda tanya bagi para PPPK PW yang baru saja menerima SK, Nirsaid menyampaikan bahwa gaji PPPK PW masih sama sebelum diangkat PPPK PW.

“Untuk besaran gajinya menyesuaikan gaji awal sebelum mereka ditetapkan sebagai tenaga PPPK PW,” jelas Sekda Polman Nursaid Mustafa.

Kemudian terkait dugaan manipulasi data PPPK PW siluman di Kecamatan Balanipa, ia mengatakan, sidah ada sepuluh orang yang diperiksa termasuk lurah lama dan baru.

“Jika terbukti tidak memenuhi syarat maka potensinya akan dibatalkan dan pejabatnya disanksi.” tandas Nursaid Mustafa.(bdt)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.