POLMAN, POJOKRAKYAT — CV Arafah Abadi kini resmi mengantongi izin sebagai pengelola kebun sumber benih setelah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Legalitas tersebut tertuang dalam Surat Keterangan Nomor 53/Kpts./KB.020/E/02/2026 yang diterbitkan pada 18 Februari 2026.
Berdasarkan izin tersebut, CV Arafah Abadi tercatat memiliki kebun sumber benih yang tersebar di sejumlah kecamatan di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Hal ini memperkuat posisi perusahaan sebagai salah satu penyedia benih kakao bersertifikat di daerah tersebut.
Tenaga Teknis CV Arafah Abadi, H. Tamrin, menjelaskan bahwa kebun sumber benih yang dikelola mencakup kebutuhan batang bawah (biji) maupun batang atas (entris).
“Kebun sumber benih kami baik untuk batang bawah maupun batang atas tersebar di empat kecamatan di Polman,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebun tersebut telah ditetapkan oleh Pengawas Benih Tanaman (PBT) dan tersebar di beberapa desa di Kecamatan Luyo dan Kecamatan Binuang.
Dari sisi ketersediaan, CV Arafah Abadi mengklaim memiliki stok yang cukup besar untuk mendukung program pengembangan kakao. Persediaan entris atau batang atas saat ini mencapai 13,8 juta batang, dengan sekitar 4 juta batang dialokasikan untuk program berjalan. Sementara itu, untuk batang bawah, perusahaan mencatat surplus hingga 9 juta batang.
Direktur CV Arafah Abadi, Sukmawati, menyatakan bahwa perusahaan kini tidak hanya fokus pada penangkaran bibit kakao, tetapi juga telah mampu melayani penjualan biji kakao dan entris bersertifikat.
“Kami sudah mengantongi izin resmi. Selain digunakan untuk kebutuhan internal, sumber benih yang kami miliki juga dapat melayani pembelian biji kakao dan entris bersertifikat dalam jumlah besar,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sukmawati juga menanggapi isu terkait dugaan penggunaan benih tidak bersertifikat di penangkaran miliknya. Ia menegaskan bahwa seluruh sumber benih berasal dari kebun sumber benih resmi PT. Timor Putra Niaga.
Menurutnya, proses penetapan kebun sumber benih telah melalui tahapan verifikasi ketat oleh PBT, baik secara administrasi maupun melalui pemeriksaan lapangan, sebelum ditetapkan sebagai kebun sumber benih.
Dengan adanya penetapan resmi sebagai KSB dari Kementan, CV Arafah Abadi diharapkan dapat berkontribusi dalam penyediaan benih kakao berkualitas sekaligus mendukung peningkatan produktivitas perkebunan kakao nasional.(Rls/*)













