BeritaHukum

Waspada Passobis! Catut Nama Kajari Polman, Penipu Janjikan Bisa Selesaikan Kasus dan Minta Transfer Uang

Pojoknews
×

Waspada Passobis! Catut Nama Kajari Polman, Penipu Janjikan Bisa Selesaikan Kasus dan Minta Transfer Uang

Sebarkan artikel ini
IMG 20260703 WA0013

POLMAN,POJOKRAKYAT – Masyarakat Kabupaten Polewali Mandar diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi penipuan (passobis) yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Polewali Mandar.

Pelaku disinyalir menghubungi sejumlah pihak melalui telepon dengan mengaku sebagai Kajari Polman dan menjanjikan dapat menyelesaikan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Polewali Mandar dengan imbalan sejumlah uang.

Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar, Nurcholis, SH, MH, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan modus penipuan yang mencatut nama institusi Kejaksaan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh atau mempercayai permintaan apa pun dari pihak yang mengatasnamakan Kejari Polman, atau segera melaporkan kepada pihak Kejaksaan apabila menerima telepon atau pesan serupa.

“Saya tegaskan kepada masyarakat atau pihak terkait agar tidak percaya terhadap siapa pun yang menelepon dan mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar maupun pegawai Kejari Polman dengan alasan bisa menyelesaikan perkara atau meminta sejumlah uang,” tegas Nurcholis.

Ia mengungkapkan, informasi mengenai aksi penipuan tersebut diperoleh dari salah seorang saksi atau pihak yang tengah menjalani pemeriksaan di Kejari Polman.

Orang tersebut mengaku dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan Kajari Polman dan meminta agar mentransfer sejumlah uang dengan janji perkara yang dihadapinya dapat diselesaikan.

Beruntung, korban tidak langsung mempercayai permintaan tersebut. Setelah mencari informasi kepada sejumlah rekan dan jejaringnya, diketahui bahwa telepon tersebut merupakan aksi penipuan yang mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri Polewali Mandar.

Korban bahkan sempat mencoba menghubungi kembali nomor telepon pelaku dan mengajaknya bertemu secara langsung. Namun, pelaku menolak dan setelah itu nomor telepon tersebut sudah tidak dapat dihubungi lagi.

“Saya telepon kembali berulang-ulang pak , nomor tersebut sudah tidak aktif lagi. Saya juga ajak bertemu, tetapi tidak mau. Setelah itu telepon langsung dimatikan,” ungkap korban.

Nurcholis menambahkan, dirinya telah menginstruksikan para penyidik untuk menyampaikan kepada seluruh saksi maupun pihak yang pernah maupun tengah menjalani pemeriksaan agar tidak mudah percaya terhadap telepon yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

“Saya sudah sampaikan kepada para penyidik agar segera menginformasikan kepada seluruh saksi yang telah diperiksa. Tidak ada dari kami yang pernah menelepon meminta apa pun atau menjanjikan suatu perkara bisa diselesaikan dengan imbalan uang,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Polewali Mandar kembali mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai bentuk penipuan, khususnya yang dilakukan melalui telepon dengan mencatut nama institusi Kejaksaan maupun pejabatnya.

Apabila menerima telepon atau pesan serupa, pihak – pihak terkait diminta untuk tidak melayani permintaan tersebut dan segera melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Kejaksaan Negeri Polewali Mandar atau menghubungi petugas yang sedang bertugas guna memastikan kebenaran informasi.(*)