Hukum

KPHL Mapilli Selidiki Dugaan Pengrusakan Hutan di Desa Ihing

Pojoknews
×

KPHL Mapilli Selidiki Dugaan Pengrusakan Hutan di Desa Ihing

Sebarkan artikel ini
IMG 20260629 WA00021
Lokasi kawasan hutan yang diduga dirusak. Dok Istimewa

POLMAN, POJOKRAKYAT — Kesatuan Perlindungan Hutan Lindung (KPHL) Mapilli selidiki dugaan pengrusakan kawasan hutan di Desa Ihing Kecamatan Bulo Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Rabu 01 Juli 2026.

Sejumlah pegawai KPHL Mapilli yang ditemui mengungkapkan bahwa ada pengungkapan yang dilakukan oleh KPHL Mapilli di wilayah Kecamatan Bulo namun terkait luas area hutan yang dirambah.

“Kami ikut turun tapi untuk luas area dan rencana tanaman yang akan dikembangkan kami tidak tahu,” tuturnya. Senin 29 Juni.

Informasinyang dihimpun, alat berat yang dipakai melakukan pematangan lahan diamankan sejak Senin pekan lalu saat sedang bekerja dilahan masyarakat yang rencananya akan ditanami kelapa sawit.

Kepala UPTD KPHL Mapilli Suardi yang dikonfirmasi menjelaskan bahwa persoalaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan status lahan tersebut sudah jelas merupakan kawasan.

“Statusnya sudah jelas masuk kawasan, hanya saja saat anggota kami ke TKP tidak didapati orang dan saat ini kami masih lidik siapa-siapa pelakunya.” jelas Kepala UPTD KPHL Mapilli Suardi.(bdt)

Screenshot 20260626 191053 Chrome
Hukum

Proyek pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Mapilli sepanjang lebih dari 900 meter di Kabupaten Polewali Mandar diduga menggunakan sebagian material batu gajah yang berasal dari tambang ilegal. Jika terbukti, penggunaan material tersebut dinilai melanggar sejumlah ketentuan perundang-undangan dan berpotensi menimbulkan sanksi administratif maupun pidana.