Hukum

Dugaan Korupsi Belanja Komponen Listrik Pemda Polman Naik ke Penyidikan

×

Dugaan Korupsi Belanja Komponen Listrik Pemda Polman Naik ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260310 161238 Gallery
Suasana kantor Kejaksaan Negeri Polman.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar (Polman) tingkatkan status kasus dugaan korupsi belanja kelistrikan pada Bagian Umum Sekertariat Daerah (Setda) Polman tahun anggaran 2024. Kamis 03 September 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman Nurcholis menegaskan bahwa status kasus tersebut saat ini telah ditingkat dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kasus dugaan korupsi belanja komponen kelistrikan sebelumnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” jelas Kejari Polman Nurcholis disela-sela kegiatan peringatan hari Adiyaksa ke 81 Tahun.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, belanja komponen kelistrikan pada Bagian Umum Setda Polman tahun anggaran 2024 lalu terdapat Rp. 1 Miliar yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Barat. Temuan tersebut menjadi tanda tanya besar karena diduga pertanggungjawaban kegiatan tersebut laporan pelaksanaannya tidak memadai.

Saat ini pihak Kejari Polman juga telah melalukan pemanggilan terhadap sejumlah pegawai pada Bagian Umum Setda Polman yang diduga terkait dengan kegiatan belanja komponen listrik tersebut. (*)

IMG 20260904 WA0000
Hukum

Sudah puluhan tahun puluhan pengembang perumahan di Kabupaten Polewali Mandar terus beroperasi dan menjual ribuan unit rumah tanpa dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL sebagaimana diwajibkan peraturan perundang undangan. Ketika ditanya soal hal ini para pengembang justru berdalih sudah menyediakan septik tank berskala pabrikasi dan menganggap itu sudah cukup untuk menggantikan fungsi IPAL.