DPRD Polman Setujui Tiga Ranperda

DPRD Polman Setujui Tiga Ranperda

Advertorial

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kabupaten Polman untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Polman.Selasa 30 Juni 2026.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.