Berita

Seleksi Sekprov Sulbar Masih Tunggu Peserta, Final di Jakarta

admin
×

Seleksi Sekprov Sulbar Masih Tunggu Peserta, Final di Jakarta

Sebarkan artikel ini
dacc54c7207467952eb33e27e8047219 XL

POJOK RAKYAT.ID — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka mengungkapkan bahwa proses seleksi terbuka untuk jabatan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar sudah mulai berjalan, termasuk tahap pengumuman.

Dalam seleksi tersebut, kata Suhardi Duka, pejabat aktif dari Pemprov Sulbar yang ingin ikut serta wajib terlebih dahulu meminta izin kepada Gubernur.

“Hingga saat ini baru dua orang yang mengajukan izin secara resmi untuk mengikuti seleksi, yakni Junda Maulana dan Farid Wajdi. Keduanya adalah pejabat Pemprov Sulbar,” ujar Suhardi Duka, Selasa, 24 Juni 2025.

Ia menambahkan, sesuai ketentuan, seleksi Sekprov Sulbar minimal harus diikuti oleh empat peserta. Jika jumlah pendaftar belum mencukupi, maka proses pendaftaran akan diulang.

“Yang bisa lanjut itu harus minimal empat orang. Kalau belum cukup, ya akan dibuka ulang. Dari hasil seleksi itu, nanti akan dipilih tiga nama terbaik yang akan saya kirim ke Jakarta,” lanjut Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Suhardi Duka menegaskan bahwa proses akhir dari seleksi ini bukan di tingkat provinsi, melainkan akan diputuskan di tingkat pusat. “Finalnya bukan di provinsi, tapi di Jakarta,” pungkasnya. (Rls)

IMG 20260618 WA0004
Berita

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Polewali Mandar(Polman) menyerahkan Surat Keterangan Keberadaan( SKK )kepada Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat(IJS) Kabupaten Polman. Penyerahan dilaksanakan di Sekretariat IJS Polman,jalan durian, Kelurahan Polewali, Kecamatan Polewali pada hari Kamis, 18 Juni 2026.

Screenshot 20260602 185432 Gallery
Berita

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) mendorong pembentukan forum rembuk desa di seluruh desa sebagai upaya memperbaiki dan memutakhirkan data kemiskinan. Langkah tersebut dinilai penting agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.