AdvertorialBerita

IMV Corporation Jepang Bakal Hibahkan Sampel Alat Deteksi Dini Tsunami Ke Pemprov Sulbar

admin
×

IMV Corporation Jepang Bakal Hibahkan Sampel Alat Deteksi Dini Tsunami Ke Pemprov Sulbar

Sebarkan artikel ini
27a1a1bd04329eb32e9c18f0d7d7339a XL

POJOK RAKYAT.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Barat Mayjen (Purn) Salim S Mengga menerima kunjungan pihak IMV Corporation Jepang di Rumah Jabatan Wagub Sulbar, Senin 28 Juli 2025.

 

Dalam pertemuan itu, dibahas rencana pemasangan alat deteksi dini bencana di tiga titik vital di Sulawesi Barat (Sulbar).

 

“Sebenarnya yang dia tawarkan ke kita itu ada semacam seismograf, peringatan dini untuk mengetahui tingkat ancaman bila terjadi bencana. Misalnya tsunami, gunung meletus. Sehingga kita bisa siap lebih dini,” kata Salim usai pertemuan.

 

Untuk tahap awal, teknologi ini akan dipasang secara hibah di tiga lokasi strategis. Salim menyebut, tiga titik yang disarankan yaitu Kantor Gubernur Sulbar, rumah sakit, dan pembangkit listrik PLN.

 

“Jadi kita sarankan, pertama di kantor gubernur Sulbar, rumah sakit, dan pembangkit listrik PLN. Sebab ini yang vital untuk pelayanan masyarakat,” jelasnya.

 

Menurut Salim, IMV Corporation bersedia menghibahkan peralatan tersebut terlebih dahulu sebagai bentuk uji coba.

 

“Iya, hibah dulu walaupun saya tahu juga ini bisnis. Jadi dia berikan dulu kita sampel untuk merasakan kegunaannya. Kalau memang kita merasa kegunaannya ini cukup vital, mungkin dia akan tingkatkan selanjutnya,” tuturnya.

 

Pasangan Gubernur Suhardi Duka ini, menjelaskan, teknologi ini akan menjadi bagian dari upaya lebih luas, termasuk penataan rumah-rumah di wilayah pesisir serta standar bangunan tahan gempa ke depannya.

 

“Ke depan mungkin pada tindak lanjut berikutnya bahwa konstruksi bangunan itu harus diciptakan tahan gempa,” ujarnya.

 

Alat ini dirancang untuk memberi peringatan dalam hitungan detik sebelum dampak bencana terasa.

 

Bahkan, kata Salim, uji coba sederhana yang dilakukan menunjukkan respons cepat dari sistem.

 

“Ada monitornya nanti. Tadi dia coba tadi di sini kita ketuk meja aja, muncul di layar,” ungkapnya. (Rls)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.