Hukum

Satpol PP Ingatkan Retail Modern Taat Aturan Jam Operasional

Pojoknews
×

Satpol PP Ingatkan Retail Modern Taat Aturan Jam Operasional

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260408 095230 Gallery
Satpol PP Polman saat menyampaikan himbauan kepada staf Alfamidi Super Polewali.

POLMAN, POJOKRAKYAT — Tegas, Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) ingatkan pengelola ritel modern taati aturan operasional geran modern yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Rabu 08 April 2026.

Wakil Kasatpol PP Syarifuddin Wahab didampingi sejumlah Kabid dan anggota Satpol kembali mendatangi ritel modern, dalam kesempatan tersebut Wakasatpol PP mengingatkan para pengelola ritel modern agar taat pada jam operasional yang telah diatur oleh Pemda Polman.

“Sanksinya jelas bagi ritel modern yang tidak menaati aturan dan himbauan yang disampaikan oleh Pak Sekda terkait jam operasional, ritel modern tersebut akan kita tutup,” tegas Wakasatpol PP Syarifuddin Wahab disela-sela kegiatannya.

Ia juga meminta agar gerai modern meningkatkan keamanan dengan mengadakan security untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Selain mendatangi retail modern, Satpol PP Polman juga memantau kondisi SPBU Pekkabata guna memastikan pelayanan dan stok BBM aman.

Sementara itu, Perugas Alfamidi Super mengakui jika selama ini pihaknya melanggar jam operasional karena seharunya buka pukul 10.00 wita tetapi ada saja konsumen yang biasanya dilayani untuk kebutuhan emergency.

“Untuk pengadaan security itu merupakan kewenangan atasan, kami hanya menjalankan tugas saja.” ucap staf Alafamidi Super Muh Rafli.(*)

IMG 20260524 WA0001
Hukum

Personel Gabungan Tim (URC) Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Polman dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Polman. Sabtu (23/05/26).

IMG 20260515 WA0002
Hukum

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan tindak pidana penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi di wilayah Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Jum’at 15 Mei 2026.

Screenshot 20260513 082441 Gallery
Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar rapat tertutup terkait hasil penggerebekan rokok ilegal dari berbagai merek yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama satpol PP provinsi Sulawesi barat, satpol PP polewali mandar, dan badan pendapatan daerah (bapenda), Rapat tersebut berlangsung di salah satu ruang pertemuan bapenda dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, Selasa (12/5/2026).