Berita

Kontribusi Mess Sulbar Untuk PAD Sulbar, Pengelola Sewakan Lahan Parkir Dengan Tarif Terjangkau

Pojoknews
×

Kontribusi Mess Sulbar Untuk PAD Sulbar, Pengelola Sewakan Lahan Parkir Dengan Tarif Terjangkau

Sebarkan artikel ini
IMG 20241026 102739
Pengelola Mess Sulbar menerima kunjungan BPKPD Sulbar.

MAKASSAR, POJOK RAKYAT — Manfaatkan halaman Mess Sulawesi Barat (Sulbar) yang cukup luas, Pengelola Mess Sulbar Makassar layani jasa penitipan kendaraan bagi masyarakat yang bepergian keluar kota dengan biaya parkir yang terjangkau. Sabtu 26 Oktober 2024.

Kondisi Mess Sulbar pasca direnovasi beberapa waktu lalu membuat Mess Sulbar sangat layak sebagai tempat beristirahat dengan tarif yang terjangkau.

“selain kamar tahun ini Mess Sulbar juga menyediakan jasa penitipan atau parkir kendaraan bermotor bagi Para tamu yang ingin keluar kota dapat menitipkan atau parkir kendaraannya dengan tarif yang terjangkau,” ujar pengelola retribusi Mess Sulbar Maryam.

Adapun tarif retribusi parkir yakni Roda Dua 20.000 perhari , roda 4 tarif RP. 30.000 per hari dan roda 6 tarif 60.000 per hari sesuai perda Sulawesi barat no 4 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah.

Maryam menambahkan, penerimaan retribusi sampai saat ini sebesar Rp. 33.550.000,.

Sementara itu, dalam rangka optimalisasi penerimaan retribusi daerah pada Mess Sulawesi Barat Makassar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulawesi Barat melalui Bidang Pendapatan Daerah meninta agar pengelola Mess Sulbar intens melakukan promosi di media.

Kabid Pendapatan Daerah Nuruddin menghimbau agar Mess Sulbar terus aktif melakukan promosi di media.

Ditempat yang sama, Kasubbid Retribusi Daerah BPKPD Sulbar Andi Nursyadana memyampaikan masyarakat yang menginap di Mess Sulbar selain dapat menikmati fasilitas yang ada juga secara
langsung kita telah ikut berkontribusi terhadap peneriman PAD Sulawesi Barat.(bdt)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.