Berita

Ratusan Surat Suara Kelebihan Cetak di Musnahkan

×

Ratusan Surat Suara Kelebihan Cetak di Musnahkan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20241126 111844
KPU Polman dan Forkopimda musnahkan kelebihan surat suara.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar musnahkan surat suara kelebihan cetak untuk surat suara Pemilihan Kepala Daerah Polewali Mandar 474 dan untuk surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 236 kelebihan surat suara yang juga di musnahkan. Selasa 26/11/2024.

Pemusnahan surat suara dilaksanakan di halaman kantor KPU Polman yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Bawaslu Polman. Selasa 26 November.

Ketua KPU Polman Nurjannah Waris menyampaikan, surat suara yang dimusnahkan ini sudah termasuk didalamnya surat suara yang rusak.

“Untuk surat suara Pemilihan Calon Bupati dan Wakil terdapat 103 surat suara yang rusak yang ikut dimusnahkan tadi termasuk kelebihan kirim,” jelas Ketua KPU Polman Nurjannah Waris.

Lanjutnya, pemusnahan surat suara ini dilakukan dengan cara membakar surat tersebut dan pemusnahan di percetakan dengan cara di cacah.

Ia juga menyampaikan cara memusnahkan surat suara ini tidak diatur dalam regulasi terkait cara memusnahkannya.(bdt)

IMG 20251213 WA0006
Berita

POJOKRAKYAT — Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah Indonesia secara masif dimulai pada tahun 2025, yang secara resmi diberlakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 pada awal tahun tersebut untuk memangkas belanja negara dan daerah guna mengalokasikan anggaran ke program prioritas yang termuat dalam visi misi Presiden Prabowo Subianto.

IMG 20251209 WA0019
Berita

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) sukses menggelar Forum Satu Data Daerah. Kegiatan penting yang bertujuan memonitor dan mengevaluasi progres data sektoral pada Portal Polman Satu ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, di Ruang Pola Kantor Bupati. Selasa 09/12/2025.