Berita

Ratusan Surat Suara Kelebihan Cetak di Musnahkan

×

Ratusan Surat Suara Kelebihan Cetak di Musnahkan

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20241126 111844
KPU Polman dan Forkopimda musnahkan kelebihan surat suara.

POLMAN, POJOK RAKYAT — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar musnahkan surat suara kelebihan cetak untuk surat suara Pemilihan Kepala Daerah Polewali Mandar 474 dan untuk surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 236 kelebihan surat suara yang juga di musnahkan. Selasa 26/11/2024.

Pemusnahan surat suara dilaksanakan di halaman kantor KPU Polman yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Bawaslu Polman. Selasa 26 November.

Ketua KPU Polman Nurjannah Waris menyampaikan, surat suara yang dimusnahkan ini sudah termasuk didalamnya surat suara yang rusak.

“Untuk surat suara Pemilihan Calon Bupati dan Wakil terdapat 103 surat suara yang rusak yang ikut dimusnahkan tadi termasuk kelebihan kirim,” jelas Ketua KPU Polman Nurjannah Waris.

Lanjutnya, pemusnahan surat suara ini dilakukan dengan cara membakar surat tersebut dan pemusnahan di percetakan dengan cara di cacah.

Ia juga menyampaikan cara memusnahkan surat suara ini tidak diatur dalam regulasi terkait cara memusnahkannya.(bdt)

IMG 20250718 WA0011
Berita

“Bantuan pangan ini direncanakan sejak Juni–Juli, dan hari ini kita mulai menyalurkannya. Ada 3 langkah yang kita lakukan: operasi pasar, penjualan beras SPHP di kios terdekat, dan penyaluran bantuan pangan langsung. Harapannya, bantuan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat miskin, tetapi juga dapat menstabilkan harga beras di pasaran,” ujar Bupati Samsul Mahmud.

IMG 20250718 WA0000
Berita

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan kegiatan Operasi Pengawasan Keimigrasian dalam rangka pelaksanaan Operasi “Wiraswaspada” yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai dari tanggal 15 Juli s.d 16 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Imigrasi dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di seluruh penjuru tanah air.