POLMAN, POJOK RAKYAT — Jalin sinergitas dengan awak media, Kantor Imigrasi Polewali Mandar gelar media gathering bertajuk “membangun relasi dan kolaborasi untuk meningkatkan citra positif organisasi”. Senin 16 Desember.

Kegiatan tersebut di laksanakan di aula Kantor Imigrasi Polman yang dibuka oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Imigrasi Polman Tri Kuncoro, didampingi Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigirasian Bramantyo Andhika Putra.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Polman Bramantyo Andhika Putra menyampaikan capaian prestasi yang ditorehkan oleh kantor Imigrasi Polman di tahun 2024 diantaranya capain PNBP dimana tahun ini Imigrasi Polman menargetkan PNBP sebesar Rp. 1 miliar tetapi realisasi per 15 Desember Rp. 3,9 miliar atau naik 390 persen.
“Tahun sebelumnya target PNBP Imigrasi Polman Rp. 900 jutaan tetapi realisasi yang dicapai jauh diatas target yakni Rp. 2,8 miliar dan tahun ini kembali mengalami kenaikan yang signifikan. Capaian PNBP ini bersumber dari beberapa sektor yakni pelayanan Paspor, pergantian paspor, Kitas dan lainnya,” jelas Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Polman Bramantyo Andhika Putra.
Bramantyo Andhika Putra berharap melalui media gathering ini kerjasama media untuk membantu Imigrasi menyampaikan informasi layanan Imigrasi kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik agar layanan Imigrasi dapat terus ditingkatkan.
Bramantyo juga menyampaikan bahwa mulai 17 Desember biaya paspor secara resmi mengalami kenaikan sesuai PP nomor 45 tahun 2024. Ia menjelaskan paspor terdiri dari empat kategori yakni paspor biasa terdapat dua kategori berlaku lima tahun dan sepuluh tahun.
“Untuk paspor biasa masa berlaku lima tahun Rp. 350 ribu, yang mengalami kenaikan yang masa berlakunya sepuluh tahun itu naik dari Rp. 350 ribu menjadi Rp. 650 ribu,” jelas Bramantyo.
Kemudian paspor elektronik yang Rp. 650 ribu untuk masa berlaku lima tahun harganya tetap sama, dan yang mengalami kenaikan yang masa berlaku sepuluh tahun naik dari Rp. 650 ribu naik menjadi Rp. 950 ribu yang berlaku mulai 17 Desember.
Dalam kesempatan terpisah, Adithia P. Barus selaku Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar menyampaikan rasa terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah bersinergi dengan baik dalam membantu menyebarluaskan perubahan regulasi, kebijakan, dan informasi keimigrasian secara aktual.(bdt)