Berita

Pertanyakan Data Penggunaan KWH Meter, Bapenda Polman Surati PLN

Pojoknews
×

Pertanyakan Data Penggunaan KWH Meter, Bapenda Polman Surati PLN

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20250219 080014 Chrome
Kantor Bupati Polman

POLEAWALI, POJOK RAKYAT — Pertanyakan data penggunaan Kilowatt Hour (Kwh) sepenjang tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Polewali Mandar surati PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sulewasi Barat (Sulbar). Kamis 20/02/2025.

Kepala Bapenda Polman Alimuddin menyampaikan sudah menyurat ke PLN Rayon Mamuju untuk meminta data penggunaan Kwh sepanjang tahun 2024, akan tetapi pihak PLN Rayon Mamuju belum memberikan balasan surat tersebut.

“Suratnya sudah disampaikan sejak Desember 2024 tetapi sampai saat ini belum ada balasan dari PLN Rayon Mamuju terkait permintaan data tersebut,” terang Kepala Bapenda Polman Alimuddin.

Selama ini Pemerintah Kabupaten Polman hanya menerima dana PPJ sebesar 10 persen dari PLN untuk penggunaan KWH yang dibayarkan setiap bulan langsung ke kas daerah dan Pemkab Polman tidak pernah mengetahui jumlah penggunaan kwh sesungguhnya.

Hasil dari PPJ tersebut digunakan oleh Pemkab Polman untuk perbaikan penerangan jalan di titik lampu jalan yang telah di sebar oleh Pemkab Polman, namun pemeliharaan lampu tersebut faktanya jarang dilakukan sehingga seringkali jadi keluhan masyarakat.(bdt)

IMG 20260430 WA0005
Berita

Lembaga Pemantau Kebijakan Publik Sulawesi Barat (LPKP-Sulbar) mengajukan laporan kepada Mahkamah Partai Gerindra (30/4/2026) terkait dugaan pelanggaran berat kode etik, disiplin, dan integritas yang dilakukan oleh Rahmat Ichwan Bahtiar sebagai pemilik beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), juga sebagai anggota DPRD Sulawesi Barat yang merupakan kader Partai Gerindra.

IMG 20260429 WA0008
Berita

Dalam rangka mendorong percepatan proses perizinan NIB di dinas PTSP Kabupaten Polman, Bidang Pelayanan menggelar rapat koordinasi bersama Lurah dan pihak Kecamatan.Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan, Deddy Irawan mewakili kepala dinas PTSP,Rabu 29 April 2026 di ruang pertemuan kantor DPMPTSP Polman.