POLEAWALI, POJOK RAKYAT — Pertanyakan data penggunaan Kilowatt Hour (Kwh) sepenjang tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Polewali Mandar surati PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Rayon Sulewasi Barat (Sulbar). Kamis 20/02/2025.
Kepala Bapenda Polman Alimuddin menyampaikan sudah menyurat ke PLN Rayon Mamuju untuk meminta data penggunaan Kwh sepanjang tahun 2024, akan tetapi pihak PLN Rayon Mamuju belum memberikan balasan surat tersebut.
“Suratnya sudah disampaikan sejak Desember 2024 tetapi sampai saat ini belum ada balasan dari PLN Rayon Mamuju terkait permintaan data tersebut,” terang Kepala Bapenda Polman Alimuddin.
Selama ini Pemerintah Kabupaten Polman hanya menerima dana PPJ sebesar 10 persen dari PLN untuk penggunaan KWH yang dibayarkan setiap bulan langsung ke kas daerah dan Pemkab Polman tidak pernah mengetahui jumlah penggunaan kwh sesungguhnya.
Hasil dari PPJ tersebut digunakan oleh Pemkab Polman untuk perbaikan penerangan jalan di titik lampu jalan yang telah di sebar oleh Pemkab Polman, namun pemeliharaan lampu tersebut faktanya jarang dilakukan sehingga seringkali jadi keluhan masyarakat.(bdt)