Hukum

Kapolsek Tapango Pimpin Penggerebekan dan Pemusnahan Arena Sabung Ayam di Kalimbua

×

Kapolsek Tapango Pimpin Penggerebekan dan Pemusnahan Arena Sabung Ayam di Kalimbua

Sebarkan artikel ini
IMG 20250919 WA0040

POLMAN, POJOKRAKYAT – Personel Polsek Tapango yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapango, IPDA Muhammad Ishak S, S.H, melakukan penggerebekan dan pemusnahan arena sabung ayam di Dusun 4, Desa Kalimbua, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polman, Jumat (19/09/2025).

Tindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, aparat kepolisian melakukan penyelidikan sebelum akhirnya bergerak menuju lokasi.

Saat personel mendekati tempat kejadian, para pelaku perjudian sudah membubarkan diri. Diduga, kedatangan aparat telah diketahui lebih dahulu karena akses menuju lokasi harus melewati perkampungan serta kebun cokelat warga yang berada di dataran tinggi.

Di lokasi, polisi hanya menemukan arena sabung ayam dan sejumlah barang bekas yang diduga digunakan dalam kegiatan perjudian. Selanjutnya, personel Polsek Tapango melakukan pemusnahan arena dengan cara membakar untuk mencegah aktivitas serupa terulang kembali.

Kapolsek Tapango IPDA Muhammad Ishak menyampaikan bahwa kegiatan berakhir pada pukul 17.20 WITA dalam keadaan aman dan terkendali. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian.

Tindak lanjut yang dilakukan yakni Memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian.

Berkoordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk bersama-sama mencegah terjadinya perjudian sabung ayam.

Melanjutkan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) guna mengungkap praktik perjudian yang masih terjadi di wilayah Tapango.

Kapolsek menambahkan, keberhasilan pemberantasan perjudian memerlukan dukungan dan kerja sama seluruh pihak.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam memberikan informasi dan tidak segan menolak segala bentuk perjudian yang meresahkan,” ujarnya.(bdt)

IMG 20251217 WA0003
Hukum

Sebanyak 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berhasil dijaring Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan serentak pada 10-12 Desember 2025. Dalam Operasi Wirawaspada, tercatat total 2.298 kegiatan pengawasan dilakukan dan sebanyak 220 orang warga negara asing (WNA) diamankan karena dugaan pelanggaran keimigrasian.

Screenshot 20251204 191116 Gallery
Hukum

POJOKRAKYAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Polewali Mandar menegaskan komitmen untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi di wilayahnya. Kepala Kejari Polman, Nurcholis, menyatakan pihaknya akan menyelesaikan seluruh perkara korupsi yang masih tertunda. Senin 01/12/2025.