Hukum

Meski Dilarang, Dugaan Sabung Ayam di Polewali Mandar Masih Berlangsung

Pojoknews
×

Meski Dilarang, Dugaan Sabung Ayam di Polewali Mandar Masih Berlangsung

Sebarkan artikel ini
IMG 20260406 WA0000 1

POLMAN,POJOKRAKYAT – Dugaan praktik sabung ayam yang mengarah pada perjudian di Desa Kunyi, Kecamatan Anreapi, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, disebut masih berlangsung meski telah ada imbauan larangan dari aparat dan pemerintah desa. Senin 06 April 2026.

Informasi tersebut turut diperkuat dengan beredarnya potongan video di tengah masyarakat yang memperlihatkan aktivitas sabung ayam yang diduga terjadi di wilayah tersebut.

Aktivitas tersebut diduga dilakukan secara berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pantauan petugas.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kegiatan itu kerap berlangsung di Dusun Tappang dan bahkan tetap berjalan saat momen Hari Raya Idul Fitri.

“Sering dilakukan di Dusun Tappang. Bahkan saat lebaran juga tetap ada,” ujarnya.

Menurutnya, peserta sabung ayam tidak hanya berasal dari warga setempat, tetapi juga dari luar desa. Sementara arena disebut dibuka oleh warga lokal.

“Pesertanya ada dari luar, tapi yang buka arena orang sini,” katanya.
Kepala Desa Kunyi, Anri, berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah jika aktivitas tersebut terbukti terjadi.

“Kami berharap ada perhatian dari aparat berwenang untuk menghentikan kegiatan itu jika memang terjadi di wilayah kami,” ujar Anri saat dikonfirmasi.

Ia juga meminta Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk turun langsung melakukan pengawasan agar kegiatan tersebut tidak terus berlangsung.

Sementara itu, Babinsa Desa Kunyi, Koptu Firdaus, membenarkan adanya informasi terkait aktivitas tersebut. Namun, menurutnya, para pelaku diduga telah mengantisipasi kehadiran aparat.

“Informasinya ada, tapi mereka sudah pasang jaringan pemantau. Jadi kalau aparat masuk, mereka cepat bubar,” ujarnya.

Ia menyebut, arena sabung ayam tidak menetap dan kerap berpindah lokasi, sehingga sulit dideteksi.

“Arenanya berpindah-pindah. Begitu aparat masuk, biasanya sudah tidak ada kegiatan,” katanya.

Selain itu, kondisi geografis desa yang berada di wilayah cukup ke dalam juga menjadi kendala dalam melakukan pengawasan langsung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan tersebut disebut berlangsung rutin dalam sepekan, meski belum ada konfirmasi resmi terkait frekuensinya.

Masyarakat berharap adanya penertiban dan pengawasan lebih intensif guna mencegah praktik yang berpotensi melanggar hukum tersebut terus berlanjut. (*)

IMG 20260524 WA0001
Hukum

Personel Gabungan Tim (URC) Unit Reaksi Cepat Sat Reskrim Polres Polman dan Sat Intelkam berhasil mengungkap kasus pencurian aset milik Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Polman. Sabtu (23/05/26).

IMG 20260515 WA0002
Hukum

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengecam keras dugaan tindak pidana penyekapan dan kekerasan seksual yang dialami seorang mahasiswi di wilayah Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Jum’at 15 Mei 2026.

Screenshot 20260513 082441 Gallery
Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar rapat tertutup terkait hasil penggerebekan rokok ilegal dari berbagai merek yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama satpol PP provinsi Sulawesi barat, satpol PP polewali mandar, dan badan pendapatan daerah (bapenda), Rapat tersebut berlangsung di salah satu ruang pertemuan bapenda dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, Selasa (12/5/2026).