Berita

168 Warga Polman Terima Bantuan Kambing, Dilarang Dijual Selama Setahun

Pojoknews
×

168 Warga Polman Terima Bantuan Kambing, Dilarang Dijual Selama Setahun

Sebarkan artikel ini
Screenshot 20260525 192532 Gallery 1
Kepala Bidang Perkebunan Namri.

POlMAN, POJOKRAKYAT — Menjelang perayaan Iduladha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Dinas Perkebunan, Pertanian, Peternakan, dan Hortikultura (Disbuntarnak) menyalurkan bantuan ternak kambing kepada 168 warga penerima manfaat. Namun, untuk mencegah bantuan tersebut disalahgunakan, para penerima diwajibkan menandatangani surat perjanjian agar tidak menjual kambing yang diterima.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya pemerintah agar bantuan ternak benar-benar dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dalam jangka panjang.

“Kami menegaskan dalam surat perjanjian bahwa penerima bantuan tidak diperbolehkan menjual kambing selama satu tahun. Kami berharap ternak ini bisa berkembang biak dan manfaatnya terus dirasakan masyarakat. Perkembangannya juga akan dipantau hingga tiga tahun ke depan,” ujar Kepala Bidang Peternakan, Namri, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/5/2026).

Setiap penerima bantuan mendapatkan sepasang kambing, terdiri dari satu ekor jantan dan satu ekor betina, yang diharapkan dapat berkembang dan menjadi sumber penghasilan baru bagi keluarga penerima.

Pengadaan ternak dilakukan melalui sistem e-katalog dengan penyedia CV Buana Reso. Kambing yang disalurkan diketahui rata-rata berusia sekitar satu tahun.

Adapun penerima bantuan berasal dari masyarakat kategori desil 1 hingga desil 5, termasuk warga yang memiliki surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa setempat.

Program bantuan ini diharapkan tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi juga mampu membantu masyarakat membangun usaha peternakan mandiri dan berkelanjutan.(bdt)

IMG 20260515 WA0005
Berita

Pasca kebakaran yang melanda empat rumah warga di Lingkungan Salurebong, Kelurahan Matakali, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar, sejumlah personel TNI turun langsung membantu warga membersihkan puing-puing sisa kebakaran, Jumat (15/5/2026).

Screenshot 20260513 082441 Gallery
Berita

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggelar rapat tertutup terkait hasil penggerebekan rokok ilegal dari berbagai merek yang berhasil diamankan dalam operasi gabungan bersama satpol PP provinsi Sulawesi barat, satpol PP polewali mandar, dan badan pendapatan daerah (bapenda), Rapat tersebut berlangsung di salah satu ruang pertemuan bapenda dan dihadiri sejumlah pejabat terkait, Selasa (12/5/2026).