Imigrasi Tindak 196 WNA Yang Terjaring Operasi Wirawaspada di Jabodetabek

Imigrasi Tindak 196 WNA Yang Terjaring Operasi Wirawaspada di Jabodetabek

Hukum

POJOKRAKYAT – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memeriksa 229 orang warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan pada 3-5 Oktober 2025, di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). Dari jumlah tersebut, 203 orang berjenis kelamin laki-laki dan 26 orang perempuan. Setelah menjalani pemeriksaan, 196 WNA di antaranya terindikasi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.