220 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada dan Pertambangan

220 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada dan Pertambangan

Hukum

Sebanyak 220 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berhasil dijaring Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Wirawaspada yang dilaksanakan serentak pada 10-12 Desember 2025. Dalam Operasi Wirawaspada, tercatat total 2.298 kegiatan pengawasan dilakukan dan sebanyak 220 orang warga negara asing (WNA) diamankan karena dugaan pelanggaran keimigrasian.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.